Minggu, 30 Desember 2012

perbedaan teori dalam agama kristen dan agama islam


PERSAMAAN DAN PERBEDAAN AGAMA
Pada umumnya manusia mempunyai mobilitas cukup tinggi, sehingga mereka dapat berpindah-pindah ke pelbagai wilayah. Jika pada wilayah baru, terasa pas dan cocok maka mereka akan membangun komunitas. Di komunitas itu, secara bersama, mereka kemudian menjalankan kebiasaan, unsur-unsur budaya, adat istiadat, serta cara-cara menyembah Ilahi, sambil melakukan adaptasi sesuai dengan sikon lingkungan hidup. Demikian juga, jika penganut agama [karena berbagai alasan] berpindah ke wilayah dan komunitas masyarakat baru, maka tidak menutup kemungkinan, ia akan memperkenalkan apa yang dianut kepada orang lain.

Cara penyembahan sederhana
berkembang menjadi Agama

Mobilitas masyarakat itu, biasanya diikuti dengan adanya adaptasi serta interaksi sosial dengan sesama dan lingkungan hidup, akibatnya terjadi berbagai perubahan. Salah satu perubahan adalah perkembangan bentuk-bentuk penyembahan kepada Ilahi dalam komunitas suku dan sub-suku pada suatu lokasi tertentu. Bentuk-bentuk penyembahan sederhana [mungkin juga tidak ada ajaran tertulis] tersebut, karena perkembangan intelektual penganut agama terutama para pemimpinnya, dikembangkan menjadi sistem ajaran dan penyembahan yang kompleks serta terstruktur. Kompleksitas itu kemudian diikuti dengan intensitas [ataupun ekspansi] penyebaran yang dilakukan oleh para penganutnya [dan melewati batas-batas geografis dan budaya], sehingga semakin banyak orang mengikuti sistem ajaran dan penyembahan tersebut.
Semakin banyak orang mengikuti sistem ajaran dan melakukan penyembahan, bisa saja terjadi kesimpangsiuran dan kekacauan; oleh sebab itu, memerlukan keteraturan dan ketertiban. Sistem ajaran harus terstruktur; bentuk-bentuk penyembahan dan cara menyembah harus diatur agar tertib; tempat penyembahan harus ditetapkan lokasinya; hari-hari atau waktu penyembahan harus ditentukan; dan lain-lain. Semuanya itu terhisab dalam satu kata yaitu a-gama [tidak kacau]. Jadi, agama pada awalnya hanya merupakan pagar pembatas agar manusia tidak kacau ketika melakukan penyembahan kepada Ilahi.
Akan tetapi, pada perkembangannya, manusia yang beragama [terutama para pemimpin keagamaan] menjadikan agama sebagai identitas kelompok bangsa, suku, dan sub-suku. Agama seringkali digunakan sebagai simbol perbedaan pada masyarakat. Agama tidak lagi menjadi sarana utama untuk menyembah TUHAN, melainkan lambang pembeda seseorang dengan yang lain. Bahkan, agama telah menjadi sarana untuk menggapai kedudukan dan kekuasaan politik serta alat penindasan terhadap sesama manusia.



PERBEDAAN AGAMA-AGAMA
Pada masa kini, [termasuk di Indonesia] sulit menemukan kaum agamawan [khususnya pemimpin-pemimpinnya], berani menyatakan ada persamaan pada agama-agama. Kaum agama dengan mudah mengungkapkan superior agama, seakan-akan tidak ada satupun titik kesamaan pada agama-agama. Akibatnya, tokoh agama berlomba mengkesampingkan yang lain; sedikit yang berusaha menunjukkan persamaan. Padahal, ada banyak hal yang merupakan persamaan agama-agama, dan cuma sedikit perbedaan. Lalu, di mana letak persamaan dan perbedaan tersebut? Namun, perlu diingat bahwa bukan kata agama yang berbeda ataupun sama, melainkan semua hal yang terhisab dalam agama. Faktor-faktor yang menunjukkan perbedaan dan persamaan agama, yaitu
  1. Faktor Kemunculan Agama. Perbedaan agama karena faktor kemunculan, misalnya jika memahami Agama muncul sebagai tanggapan manusia terhadap penyataan TUHAN Allah, berbeda dengan pemahaman yang lain [misalnya, agama diturunkan Allah kepada manusia]. Pada konteks ini, TUHAN Allah lebih dulu menyatakan Diri-Nya dengan berbagai cara, kemudian manusia menanggapi sesuai sikon hidup dan kehidupannya. Tanggapan manusia tersebut dapat berupa penyebutan nama TUHAN yang berbeda-beda sesuai bahasa yang dipakai komunitas; cara-cara berdoa, memuji, berkorban, menyembah; konsep alasan berbuat baik; hubungan antara manusia; dan lain-lain. Agama muncul karena diturunkan langsung oleh Allah, tentu saja berbeda dengan pandangan bahwa agama merupakan tanggapan manusia terhadap penyataan TUHAN. Pada konteks ini, Allah menurunkan agama dari Surga kepada umat manusia melalui orang-orang yang dipakai khusus oleh-Nya. Turunnya agama tersebut, diikuti atau bersamaan dengan berbagai hukum dan peraturan yang dipercayai sebagai kata-kata dari Allah. Dengan itu, manusia atau umat harus mengikuti semua hukum dan peraturan agama sebagaimana yang diturunkan Allah. Manusia atau umat tidak boleh memodifikasikan hal-hal yang diturunkan tersebut sesuai dengan konteks hidup dan kehidupannya.
  2. Faktor Penyebutan Nama Sang Ilahi. Pada agama selalu ada pribadi yang supra natural yang menjadi pusat serta tujuan penyembahan umat serta sumber segala sesuatu. Penyebutan nama Sang Ilahi ini biasanya sesuai dengan konteks sosio-kultural [terutama bahasa] yang ada pada komunitas masyarakat. Misalnya, masyarakat Timur Tengah Kuno menyebut-Nya dengan sebutan El; masyarakat Yahudi menyebut-Nya dengan sebutan TUHAN [YHWH]; masyarakat Arab menyebut-Nya sebagai Allah; masyarakat Yunani menyebut-Nya sebagai Theos; masyarakat berbahasa Inggris menyebut-Nya sebagai God; bahkan ada kelompok masyarakat yang menyebut-Nya dengan sebutan Debata, Deo, Gusti, Dewa, Sang Hyang, dan lain-lain. Dalam banyak hal, perbedaan penyebutan nama, diikuti dengan cara-cara atau bentuk penyembahan. Misalnya, cara menyembah kepada El tentu saja sangat berbeda dengan pola penyembahan kepada Debata; ataupun cara menyembah kepada TUHAN, tentu saja berbeda ketika membawa korban untuk para kepada Dewa/i; dan seterusnya.
  3. Faktor Perbedaan Memaknai Kata Agama. Pemahaman tentang kata agama tidak lagi terbatas pada maknanya [yaitu tidak kacau], tetapi telah diisi dengan berbagai muatan yang memperkaya pengertiannya. Agama tidak lagi dimengerti sebagai pagar pembatas sehingga tidak kacau ketika menyembah Ilahi, namun diisi penuh dengan unsur-unsur yang membuat perbedaan satu sama lain, [lihat Aneka Pengertian Agama]. Misalnya, jika agama dimengerti sebagai cara-cara yang dilakukan manusia ketika menyembah sesuatu yang dipercayai berkuasa terhadap hidup dan kehidupan manusia serta alam semesta; maka perbedaan agama terletak pada cara-cara penyembahan yang dilakukan manusia. Demikian juga, jika agama dipahami sebagai yang diturunkan Allah, maka akan berbeda dengan pemahaman bahwa agama merupakan upaya manusia menanggapi penyataan TUHAN, ataupun sebagai salah satu hasil kebudayaan, dan seterusnya.
  4. Faktor Pengaruh Luar ke dalam Ajaran Agama. Harus diakui bahwa ajaran-ajaran agama telah berkembang menjadi sesuatu yang bernilai sakral. Umat beragama atau para penganutnya memahami dan mengikuti ajaran-ajaran tersebut sebagai kata-kata atau Firman dari Sang Maha Suci yang mereka sembah. Oleh sebab itu, sepatutnya ajaran-ajaran agama imun dari pengaruh apapun. Akan tetapi dalam perkembangannya, ternyata umat beragama [terutama para pemimpim keagamaan] membuka diri terhadap berbagai hal dan memasukannya sebagai bagian ajaran agama. Hal-hal yang sangat berpengaruh pada ajaran agama adalah
    • Demikian juga pengaruh kekuasaan politik ke dalam ajaran-ajaran agama. Ajaran agama yang seharusnya melintasi batas-batas yang dibangun manusia [termasuk perbedaan politik], menjadi sangat rentan terhadap pengaruh dan tujuan politik dan kekuasaan. Dalam hal ini, umat beragama menggunakan agama sebagai alat legitimasi untuk mendapat kedudukan dan berkuasa terhadap manusia yang lain.
    • Pengaruh lain pada agama adalah faktor sejarah agama-agama [Sejarah Penyebaran Agama dan Sejarah Masuknya Agama] ke dalam komunitas masyarakat. Indonesia sebagai contoh, ± tahun 400 Masehi, telah ada komunitas Kristen [dari Gereja Khaldea Timur] di Pancur [Sumatera Utara Bagian Barat]. Komunitas ini mengalami berbagai rintangan intern dan ekstern, sehingga tidak berkembang dan hilang. Kemudian, masuknya agama Islam; serta Katolik dan Protestan seiring dengan mobilitas bangsa-bangsa Eropah [dengan berbagai kepentingan] ke Asia, termasuk Nusantara. Karena berbagai kepentingan politis serta alasan tertentu, terjadi pengaburan, penutupan, penghilangan, fakta-fakta sejarah sesuai kepentingan kekuasaan. Akibatnya, ada agama yang dianggap asli milik rakyat dan diindentifikasikan dengan suatu kelompok suku serta sub-suku. Kemudian, ada agama disebut sebagai agama pendatang, agama asing, bahkan agama kolonial. Indentifikasi agama sebagai salah satu indentitas komunitas masyarakat suku serta sub-suku seperti itulah, membawa dampak perbedaan pada umat beragama. Jadi, bukan saja agama itu sendiri yang berbeda, tetapi manusia yang beragama itupun mempunyai perbedaan. Dengan adanya perbedaan seperti ini, maka sangat rentan terjadinya konflik antar umat beragama. Misalnya, jika terjadi pertikaian antara anggota suku atau sub-suku yang [yang kebetulan berbeda agama], maka akan mudah terprovokasi menjadi konflik antar umat beragama. Bahkan ada agama memakai konflik masa lalu [pada konteks ruang dan waktu atau masa lalu di luar Indonesia] sebagai bagian perbedaan pada masa kini.
    • unsur-unsur atau hasil kebudayaan serta adat istiadat. Misalnya, pakaian dan cara berpakaian, yang tadinya merupakan kebiasaan pada suatu bangsa, suku, sub-suku, ataupun komunitas masyarakat tertentu, dimasukkan sebagai busana keagamaan; corak tempat [gedung] ibadah, yang merupakan hasil karya manusia, diidentifikasikan sebagai bentuk milik agama tertentu; bahasa-bahasa [termasuk istilah-istilah] rakyat disamakan dengan bahasa keagamaan dan tidak boleh dipakai oleh agama lain.
Dengan demikian, faktor-faktor luar tersebutlah yang membuat agama berbeda; atau lebih tepatnya menjadikan umat beragama semakin berbeda satu sama lain.
  1. Faktor Ikon atau Lambang Keagamaan. Agama sebagai pengembangan dari bentuk penyembahan sederhana dalam komunitas suku dan sub-suku, juga mempunyai benda-benda sebagai lambang keagamaan. Lambang-lambang keagamaan tersebut digunakan sebagai tanda atau indentitas yang membedakan agama-agama; dan kadangkala diberlakukan sebagai benda suci serta sakral yang harus dihormati oleh umat beragama. Misalnya, salib hanya digunakan dalam agama Kristen; gambar bulan-bintang serta aksara Arab, hanya digunakan oleh agama Islam; gambar atau lambang Kaabah, hanya digunakan dalam agama Islam; rosario hanya digunakan pada agama Kristen Katolik; demikian juga tasbih, hanya digunakan dalam agama Islam, dan lain-lain. Namun, lambang-lambang keagamaan digunakan oleh umat beragama bukan sekedar sebagai tanda beragama, melainkan simbol-simbol perbedaan dalam hidup dan kehidupan sehari-hari.
  2. Faktor Sosiologi Agama. Dari sudut pandang sosiologi, agama adalah suatu sistem dan fenomena sosial yang dipraktekkan oleh penganut-penganutnya dalam hidup dan kehidupan masyarakat. Agama hanya sekedar sistem sosial pada ruang lingkup tertentu dalam masyarakat. Jadi, jika di dunia terdapat banyak komunitas masyarakat yang karakteristiknya bermacam-macam, maka ada juga aneka ragam sistem sosial di dalamnya. Karena agama sebagai sistem sosial, maka tentu saja selalu mempunyai perbedaan satu dengan yang lain.
Berdasarkan pandangan seperti ini, maka agama Kristen yang muncul di Palestina [di tengah sistem sosial masyarakat Palestina], tentu saja berbeda dengan Islam di jazirah Arab [yang muncul di tengah-tengah sistem sosial masyarakat Arab]; atau berbeda juga dengan agama Hindu dan Budha di India, serta berbeda pula dengan Kong Hu Cu di China, dan seterusnya.
Agama muncul di tengah keragaman lingkungan sosial masyarakat. Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan, bahwa keragaman tersebut mempengaruhi agama [dan saling mempengaruhi satu sama lain]. Ketika agama berkembang melintasi batas-batas geografis dan budaya, maka pengaruh-pengaruh [ketika agama muncul] tersebut ikut tersebar.

PERSAMAAN AGAMA-AGAMA

Di samping perbedaan itu, ada banyak hal yang menunjukkan kesamaan agama-agama. Kesamaan tersebut bukan sekedar pada arti kata agama, melainkan menyangkut hal-hal lain yang lebih spesifik. Faktor-faktor persamaan agama-agama antara lain:
  1. Persamaan Tujuan Penyembahan. Hampir semua agama [terutama Yahudi, Katolik, Kristen, Islam, sering disebut sebagai agama-agama samawi] menyatakan bahwa mereka menyembah TUHAN Allah Yang Maha Esa [penyebutan TUHAN Allah Yang Maha Esa dalam bahasa Indonesia ini, tentu saja berbeda jika mengunakan bahasa-bahasa lain]. Agama-agama [misalnya Yahudi, Katolik, Kristen, Islam] mengakui dan mengajarkan adanya TUHAN Allah Yang Maha Esa; Ia adalah pribadi Yang Maha Kuasa serta sumber segala dan mengatur segala sesuatu. Umat beragama menyebut TUHAN Allah Yang Maha Esa tersebut sesuai dengan bahasa serta konteks hidup dan kehidupan mereka masing-masing, misalnya El; TUHAN, Allah, Theos, God, Debata, Deo, Gusti, Dewa, Sang Hyang, dan lain-lain.
  2. Hampir semua agama [dalam persamaannya] mengajar adanya TUHAN, Allah yang Maha Kuasa, Allah Yang Maha Esa. Ia adalah Pribadi yang Maha Kuasa dan Maha Esa, maka manusia yang menyembah-Nya tidak bisa membatasi kemahakuasaan dan keesaan-Nya. Karena kemahakuasaan dan keesaan itu, Ia bisa dikenal, disapa, disembah, dipuji, dihormati, oleh umat beragama sesuai konteksnya masing-masing. Jadi, umat beragama tidak bisa menyatakan bahwa hanya dalam agamanyalah, mereka menyembah Yang Esa dan Maha Kuasa itu; karena Ia yang Maha Kuasa dan Maha Esa adalah milik semua agama dan disembah oleh segenap umat beragama.
  3. Persamaan Memaknai Makna Agama. Makna paling sederhana dari agama adalah tidak kacau. Makna tersebut diakui oleh semua agama. Walaupun ada pengembangan makna [sesuai sikon umat beragama], namun semuanya menunjukkan bahwa agama mengatur hubungan manusia dengan TUHAN Allah Yang Maha Esa serta sesamanya. Pemaknaan agama yang sama bukan berarti menyamakan ajaran, formula, credo, serta cara-cara penyembahan pada agama-agama. Walaupun ada persamaan makna agama dalam agama-agama, tetapi ada hal-hal esensial yang memang tetap berbeda serta dipertahankan perbedaanya. Misalnya, setiap agama mempunyai Kitab Suci yang berbeda; cara atau tata ibadah yang berlainan; tempat beribadah yang tidak sama, dan lain sebagainya.
  4. Persamaan pengakuan bahwa TUHAN Allah adalah pencipta. Agama-agama, mengakui bahwa ada kekuatan supra natural, dan tidak terjangkau oleh akal budi. Ia adalah penyebab utama adanya hidup dan kehidupan manusia serta segala sesuatu. Ia yang disembah tersebut sekaligus merupakan Pencipta segala sesuatu. Sebagai Pencipta, Ia mendapat tempat istimewa dalam hidup dan kehidupan manusia. Semuanya itu, menyadarkan manusia bahwa dirinya ada karena Sang Pencipta, yaitu TUHAN Allah. Oleh sebab itu, manusia mempunyai keterkaitan erat dengan TUHAN Allah. Bahkan ada agama yang mengajarkan bahwa, jika TUHAN Allah sebagai Pencipta segala sesuatu, maka Ia pun menciptakan agama untuk manusia.
  5. Persamaan Sasaran Pelayanan. Semua agama mempunyai pengikut,yang disebut umat beragama. Umat beragama adalah kumpulan orang yang menjadi pengikut salah satu agama. Hanya manusia [bukan flora dan fauna] yang bisa menjadi umat beragama. Ini berarti ada kesamaan universal semua agama yaitu sama-sama melayani umat manusia. Agama bisa menghantar manusia agar bebas dari kemiskinan dan kebodohan, membangun demokrasi, menegakkan keadilan serta memperjuangkan hak asasi manusia, dan lain-lain 
  6. Agama-agama harus menghormati dan menghargai semua umat manusia sebagai ciptaan TUHAN Allah. Ini berarti agama tidak boleh membagi manusia menurut perbedaan kaya-miskin, kedudukan-derajat dalam masyarakat, bahkan membuang dan meniadakan sentimen gender. Semua manusia, walaupun berbeda agama dan cara penyembahan, mempunyai kesamaan dan perbedan yang universal, tetapi sama kedudukannya di hadapan TUHAN. Di samping melayani umat manusia, agama mempunyai kesempatan untuk menata hidup dan kehidupan. Pada konteks ini, institusi keagamaan memberi kebebasan kepada umat agar melakukan berbagai hal untuk pengembangan ilmu, teknologi, seni, dan lain-lain. Misalnya, pada suatu lembaga atau institusi pengembangan iptek, di dalamnya bekerja orang-orang yang berbeda agama; mereka harus bekerja sama, dengan tanpa mengutamakan perbedaan Agama, untuk kemajuan institusi atau lembaga tersebut. Hal sama juga, pada lembaga atau institusi pemerintah yang melayani atau berurusan dengan masyarakat dengan pelbagai perbedaan termasuk agamanya. Umat beragama yang bertindak atau berfungsi sebagai aparat pemerintah, tidak boleh memudahkan [ataupun menyulitkan] seseorang atau masyarakat yang kebetulan berbeda agama dengannya.
  1. Persamaan Ajaran Moral. Agama mengharapkan umatnya mempunyai moral yang baik dan benar di tengah masyarakat. Misalnya, tidak bertindak kriminal ataupun kekerasan. Hal seperti itu hanya bisa terjadi jika umat mendapat ajaran moral, kemudian mengaplikasikannya pada hidup dan kehidupannya. Ajaran moral pada agama-agama menghantar umatnya menghargai dan menghormati sesama manusia walaupun berbeda agama. Agama-agama selalu mengajarkan cinta kasih, saling tolong menolong, berbuat baik, dan lain-lain dalam rangka membangun kebersamaan serta persatuan sebagai bangsa dan negara.

Tampilan diri umat beragama [yang baik dan benar] selalu menunjukkan bahwa mereka mendapat didikan dan bimbingan keagamaan; dan akan menghasilkan hidup dan kehidupan moral positif. Dengan itu, berbagai tindakan serta perilaku sosial manusia [khususnya umat beragama] sehari-hari merupakan akibat dari manusia batiniah yang mendapat bimbingan keagamaan. Ajaran-ajaran agama yang berhubungan dengan percaya dan iman serta ajaran moral harus dipraktekkan melalui tindakan-tindakan nyata. Jika tidak, maka agama menjadi sesuatu tak berarti.

sumber :  http://moomooblogs.wordpress.com/2012/05/16/perbedaan-pendapat-antara-ajaran-islam-dan-doktrin-kristen-tentang-isa-al-masih/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar